Kemendes PDTT dapat Pagu Indikatif Rp4,1 Triliun pada 2021

  Kamis, 25 Juni 2020

Jakarta, CNN Indonesia -- 

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerima pagu indikatif sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2021. Pagu tersebut melonjak 37,6 persen dari alokasi tahun ini yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020, Rp2,98 triliun.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyebut total anggaran tersebut dibagi dalam sembilan program kerja, yaitu tiga program generik dukungan manajemen dan 6 program teknis daerah tertinggal, kawasan perbatasan, perdesaan, dan transmigrasi.

"Pagu indikatif 2021 hasil kesepakatan trilateral rencana kerja pemerintah (RKP) 2021 antara 2-4 Juni 2020. Total anggaran yang ada di Kementerian Desa PDTT Rp4,108 triliun," ucapnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (25/6).

Abdul merinci pagu kebutuhan untuk Inspektorat Jenderal sebesar Rp56,22 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp2,28 triliun, Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan sebesar Rp166,13 miliar, Ditjen Pengembangan Daerah Tertentu sebesar Rp158,24 miliar, dan Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal yaitu Rp170,04 miliar.

Sementara, untuk Ditjen Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi sebesar Rp393,24 miliar, Ditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi senilai Rp346,48 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi sebesar Rp302,14 miliar, dan Sekretariat Jenderal sebesar Rp236,31 miliar.

Pada kesempatan sama, dia juga memaparkan target penurunan angka kemiskinan desa sebesar 11,7 persen atau turun 1,2 persen dari pencapaian 2019 yaitu 12,9 persen.

Sedangkan untuk target persentase penduduk miskin di daerah tertinggal pada 2021 berada di kisaran 24,6-25,1 persen, turun tipis dari pencapaian 2019 yaitu 25,5 persen.

Dalam RKP 2021 Kementerian Desa PDTT juga disebutkan target Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berkembang naik dari 5.000 menjadi 7.000 unit. Untuk BUMDes maju, Abdul menargetkan meningkat dari 600 unit pada 2019 menjadi 1.080 unit.

"Agenda pembangunan prioritas nasional untuk Kementerian Desa PDTT oleh Bappenas diprioritaskan pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan," terangnya.

Ada pun fokus pembangunan pada 2021 yaitu pemulihan industri, pariwisata, dan investasi serta reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaring pengaman sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana.

Lebih lanjut, per Juni 2020, Abdul menyebut realisasi anggaran kementerian kerjanya mencapai 40,55 persen dari total anggaran. Capaian itu melebihi target yang ditetapkan untuk Juni yaitu 35,1 persen."Pada Juni 2020 sudah melakukan realisasi anggaran pada posisi 40,55 persen, di atas rencana target capaian serapan anggaran," pungkasnya.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200625121502-532-517339/kemendes-pdtt-dapat-pagu-indikatif-rp41-triliun-pada-2021